PPDB, Oh PPDB,....
Saat ini anak anak sekolah yang akan masuk sekolah negeri dari tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan sibuk mencari sekolah yang mereka inginkan. Berbagai jalur sudah dipersipakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Lewat jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mereka bersaing untuk memasuki sekolah negeri yang terbatas jumlahnya sedangkan yang bersekolah negeri banyak sekali, bak sekumpulan gula yang diserbu oleh sekerumunan semut. Sungguh penuh tantangan dan perjuangan untuk itu.
Banyak jalur yang bisa mereka lalui diantaranya jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur zonasi , pindah tugas orang tua dan anak guru, dan luar DKI. Pertama Jalur afirmasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi anak inklusi (anak berkebutuhan khusus), anak panti, anak para tenaga kesehatan yang meninggal dalam penangan Covid 19, anak pemegang KJP (Kartu Jakarta Pintar), anak pengemudi Jak Lingko, anak terdafta dalam DTKS. Kedua Jalur Zonasi adalah jalur yang kelurahan/kecamatan yang sama atau rumah peserta didik ini dalam lingkup satu kelurahan/ satu kecamatan. Ketiga jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, ini bagi yang orang tuanya Aparatur Sipil Negara (ASN), Keempat jalur prestasi ( akademik, non akademik ), Terakhir jalur luar DKI ( berbasis provinsi).
Semua prosedur dari pendaftaran sampai penerimaan siswa serta mendaftar ulang melalui online/daring, Pemda telah menyiapkan website untuk mendaftar. Pemerintah mengkhawatirkan terjadi korban yang semakin banyak apabila orang tua/peserta didik yang berbodong-bondong ke sekolah untuk mendaftar. Tetapi apabila tidak ada sinyal intrnet di daerah terpencil maka pemerintah setempat membolehkan orang tua untuk mendaftar langsung dengan persyaratan kesehatan Covid 19, yaitu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Di Jakarta, setiap sekolah telah mempersiapkan sedemikian rupa cara pendaftaran PPDB agar aman dari virus Corona.
Semoga masa PPDB ini berjalan dengan lancar tidak ada lagi terpapar karena virus Corona dan peserta didik diterima di sekolah yang diinginkan, walaupun mereka jika diterima di sekolah tersebut masih akan menjalani masa belajar lewat PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Karena Pemda DKI belum berani membolehkan para peserta didik untuk belajar di sekolah, terutama anak PAUD dan SD. Itulah langkah yang tepat yang diambil oleh pemerintah untuk menGhadapi tahun ajaran baru 2020-2021 yang akan dimulai yanggal 13 Juli 2020, masih melakukan pembelajaran jarak jauh sampai dinyatakan wilayah itu masuk zona hijau, entah kapan masanya, kita diharapkan bersabar dan banyak berdoa semoga pandemi ini cepat berlalu. Semoga.... (RISMA 211)
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Berani Mencoba, Berani Sukses!
- Merdeka Belajar Tetesan Hujan di Musim Kemarau
- Raporku Sayang Raporku Malang
- Hikmah di Balik Pandemi
- Selayang Pandang Virus Corona
Kembali ke Atas